Sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang, maka struktur organisasi Dinas kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Jombang dapat digambarkan seperti dibawah ini.
