Jombang, 27 Januari 2026 – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang melalui Program Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Dialog Pelaku Industri Pariwisata dengan tema “Perizinan Usaha Sektor Pariwisata” yang dilaksanakan di Wisata Sendang Rejosari, Kecamatan Wonosalam, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh anggota ASPARJO (Asosiasi Pariwisata Jombang), para pengelola destinasi wisata, pengelola desa wisata, perwakilan hotel, serta perangkat daerah dan instansi terkait. Dialog berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman di lapangan.

Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Hariyanto, Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, serta Bapak Idham Efendi dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Keduanya memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses perizinan usaha sektor pariwisata serta ketentuan izin penggunaan air tanah.

Dalam dialog terungkap bahwa selama ini sebagian pelaku usaha merasa perizinan usaha pariwisata dan izin pemanfaatan air tanah merupakan proses yang rumit dan membutuhkan biaya besar. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari para narasumber, peserta memahami bahwa prosedur perizinan pada prinsipnya cukup jelas dan dapat diakses, serta dapat ditempuh dengan pendampingan dari instansi terkait.

Selain pemaparan dari dua narasumber utama, kegiatan ini juga diwarnai dengan dialog langsung bersama dinas terkait, sehingga beberapa persoalan teknis yang dihadapi pelaku usaha dapat langsung mendapatkan penjelasan dan solusi di tempat. Hal ini menjadi nilai tambah dari kegiatan dialog yang tidak hanya bersifat sosialisasi, namun juga sebagai forum pemecahan masalah secara langsung.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, di akhir sesi dialog disepakati pembentukan Grup WhatsApp komunikasi lintas pelaku usaha dan instansi terkait sebagai wadah kelanjutan dialog, berbagi informasi, serta koordinasi pendampingan perizinan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Disporapar Kabupaten Jombang berharap semakin banyak pelaku usaha pariwisata yang terdorong untuk mengurus legalitas usaha secara tertib, sehingga pengembangan pariwisata daerah dapat berjalan lebih profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.